---PENGERTIAN P4 (EKAPRASETIA PANCAKARSA)
Dalam ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978,”P 4” Dinamakan “Ekaprasetia Pancakarsa”.Ekaprasetia Pancakarsa berasal dari bahasa sansekerta . secara harfiah “Eka” berarti satu atau tunggal,”Prasetia” berarti janji atau tekad ,”panca” berarti lima dan “karsa” berarti kehendak yang kuat, dengan demikian Ekaprasetia Pancakarsa berarti tekad yang tunggal untuk melaksanakan lima kehendak. Dalam hubungan ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978 maka lima kehendak yang kuat itu adalah kehendak untuk melaksanakan kelima sila dari pancasila. Karena merupakan tekad, maka janji dalam Ekaprasetia Pancakarsa lebih merupakan tekad yang tumbuh dari kesadaran sendiri atau merupakan janji terhadap dirinya. Janji kepada diri sendiri merupakan panggilan hati nurani. Janji itu adalah kudrat sebagai mahkluk pribadi sekaligus mahkluk social, dan yang terkandung dalam Karsa adalah kesadaran akan kodratnya serta kemauannya untuk mengendalikan kepentingannya dalam menghayati dan mengamalkan kelima sila dari Pancasila.
Dalam ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978,”P 4” Dinamakan “Ekaprasetia Pancakarsa”.Ekaprasetia Pancakarsa berasal dari bahasa sansekerta . secara harfiah “Eka” berarti satu atau tunggal,”Prasetia” berarti janji atau tekad ,”panca” berarti lima dan “karsa” berarti kehendak yang kuat, dengan demikian Ekaprasetia Pancakarsa berarti tekad yang tunggal untuk melaksanakan lima kehendak. Dalam hubungan ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978 maka lima kehendak yang kuat itu adalah kehendak untuk melaksanakan kelima sila dari pancasila. Karena merupakan tekad, maka janji dalam Ekaprasetia Pancakarsa lebih merupakan tekad yang tumbuh dari kesadaran sendiri atau merupakan janji terhadap dirinya. Janji kepada diri sendiri merupakan panggilan hati nurani. Janji itu adalah kudrat sebagai mahkluk pribadi sekaligus mahkluk social, dan yang terkandung dalam Karsa adalah kesadaran akan kodratnya serta kemauannya untuk mengendalikan kepentingannya dalam menghayati dan mengamalkan kelima sila dari Pancasila.